Washington, MINA – Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Jumat (5/9), Washington terlibat dalam negosiasi “sangat mendalam” dengan kelompok Palestina, Hamas, dan mendesak kelompok tersebut untuk membebaskan semua sandera di Jalur Gaza.
“Kami sedang dalam negosiasi yang sangat mendalam dengan Hamas. Jika Anda tidak membebaskan mereka (para sandera) semua, situasinya akan sulit. Akan sangat buruk,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih. Anadolu melaporkan.
“Saya pikir dari 20 orang itu, mungkin ada beberapa yang baru saja meninggal, itulah yang saya dengar. Saya harap itu salah. “Ada 20 orang, mungkin sedikit kurang, tetapi ada 20 orang yang ingin kami bebaskan. Kami menginginkan jenazahnya,” ujarnya.
Sekitar 250 sandera dibawa ke Gaza menyusul serangan lintas perbatasan oleh Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Tel Aviv memperkirakan hampir 50 sandera Israel ditahan di Gaza, termasuk 20 orang yang masih hidup.
Baca Juga: Kapal-Kapal Mulai Berlayar dari Italia untuk Bergabung dengan Global Sumud Flotilla
Sementara itu, lebih dari 10.400 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, menderita penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis, yang telah mengakibatkan banyak kematian, menurut laporan media dan hak asasi manusia Palestina dan Israel.
Pada 18 Agustus, Hamas menerima gencatan senjata dan kesepakatan penyanderaan yang diusulkan oleh mediator Mesir dan Qatar. Meskipun Israel belum menanggapi proposal tersebut, Netanyahu memberi perintah untuk melanjutkan rencana pendudukan Kota Gaza.
Israel telah membunuh hampir 64.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan daerah kantong tersebut, yang sedang menghadapi kelaparan.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Relawan MER-C Selamatkan Remaja Gaza yang Terluka Saat Cari Bantuan
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Teken Rencana E1, Permukiman Yahudi di Tepi Barat Diperluas