Washington DC, 25 Rabi’ul Akhir 1438/24 Januari 2017 (MINA) – Presiden AS Donald Trump telah menandatangani secara resmi penarikan diri AS dari kesepakatan perdagangan Trans-Pacific Partnership (TPP), sebagaimana janjinya dalam kampanye.
“Kami telah berbicara tentang hal ini untuk waktu yang lama,” kata Trump ketika ia menandatangani surat itu dalam upacara Oval Office, Senin (23/1), menyebut langkah yang dilakukannya merupakan hal bagus bagi pekerja AS.
Pada waktu yang sama, Trump juga menandatangani surat perintah untuk menghentikan dana kepada LSM AS di luar negeri yang melakukan praktek aborsi.
TPP diinisiasi pemerintahan mantan Presiden Barack Obama, tetapi tidak pernah disetujui oleh Kongres AS.
Baca Juga: Presiden Venezuela: Bungkamnya PBB terhadap Gaza adalah Konspirasi dan Pengecut
Ditandatangani oleh 12 negara pada 2015, perjanjian perdagangan TPP belum berlaku dan dikenal sebagai upaya AS untuk melawan Cina.
Sejauh ini negara yang ikut melakukan tanda tangan, yaitu: Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Amerika Serikat dan Brunei. Mereka bersama-sama mewakili 40 persen dari ekonomi dunia.
Trump menyebut kerjasama itu sebagai “potensi bencana” selama masa kampanyenya.
Perhatian Trump di Asia-Pasifik
Baca Juga: Protes Agresi Israel di Gaza, Mahasiswa Tutup Perpustakaan Universitas New York
Trump mempedulikan Jepang akan asetnya, dan negara Asia Pasific yang menolak tpp/">kerjasama TPP. Dalam kampanyenya, Trump menuntut negara-negara sekutu AS untuk membayar lebih demi keamanan mereka.
Presiden baru itu juga bertemu dengan banyak pengusaha manufaktur di Gedung Putih pada Senin, berjanji untuk memangkas peraturan dan memotong pajak perusahaan, tetapi memperingatkan mereka bahwa ia akan mengambil tindakan pada transaksi perdagangan jika merasa dirugikan.
Trump, yang mulai resmi menjabat pada Jumat, telah berjanji mendirikan banyak pabrik manufactur di Amerika Serikat.(T/RE1/RS1
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)