Washington, MINA – Mulai 1 Februari 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberlakukan tarif impor signifikan terhadap produk dari Kanada, Meksiko, dan China.
Barang-barang dari Kanada dan Meksiko dikenakan tarif sebesar 25%, sementara produk dari China dikenakan tarif 10%. Khusus untuk energi yang diimpor dari Kanada, termasuk minyak, gas alam, dan listrik, dikenakan pajak sebesar 10%, Al-Jazeera melaporkannya dikutip MINA, Ahad (2/2).
Trump menyatakan bahwa tarif ini diperlukan untuk melindungi warga AS dan mendesak ketiga negara tersebut untuk mengambil langkah lebih lanjut untuk mengurangi imigrasi ilegal ke AS.
Sebagai tanggapan, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan bahwa Kanada akan menerapkan tarif balasan sebesar 25% terhadap impor AS senilai hingga 155 miliar dolar AS.
Baca Juga: PBB: Warga Afghanistan Jadi Kelompok Pengungsi Ilegal Terbesar Kedua
Trudeau menyatakan bahwa tindakan Gedung Putih tersebut dapat membawa “masa kelam” bagi banyak orang dan mendorong masyarakat Kanada untuk memilih produk dan layanan domestik dibandingkan produk dan layanan Amerika.
Para ekonom memperingatkan bahwa keputusan itu berpotensi mengganggu rantai pasokan global dan meningkatkan harga bagi konsumen Amerika. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Belize Bergabung dengan Afsel di ICJ Dalam Kasus Genosida Israel di Gaza