Washington D.C., MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyetujui penjualan senjata dan rudal ke Israel dengan total nilai lebih dari US$7,4 miliar, setara dengan sekitar Rp120 triliun.
Menurut laporan Aljazeera pada Sabtu (8/2), penjualan ini mencakup berbagai jenis amunisi, perangkat pemandu, dan ribuan rudal Hellfire.
Laporan yang sama juga mengungkapkan, penjualan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Israel dalam menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang, serta memperkuat pertahanan dalam negeri dan kemampuan pencegahan regional.
Keputusan ini diambil di tengah kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke Washington D.C., baru-baru ini. Ia bertemu dengan Trump untuk membahas berbagai isu, termasuk situasi di Gaza dan ketegangan di Timur Tengah.
Baca Juga: Longsor di Provinsi Sichuan, China, Lebih dari 30 Orang Hilang
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Joe Biden sempat menunda pengiriman bom seberat 2.000 pon ke Israel karena kekhawatiran atas korban sipil dalam krisis di Jalur Gaza.
Namun, pemerintahan Trump kini melanjutkan pengiriman tersebut, menegaskan dukungannya terhadap hak Israel untuk membela diri.
Meskipun Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui penjualan ini, Kongres memiliki wewenang untuk meninjau dan memblokir kesepakatan tersebut jika dianggap perlu.
Beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat telah menyuarakan keprihatinan mereka dan meminta informasi lebih lanjut sebelum penjualan dilanjutkan.
Baca Juga: Mobil Benjamin Netanyahu Dilempar Telur Saat Kunjungan ke AS
Gregory Meeks, seorang anggota Kongres, menekankan kurangnya rasa hormat terhadap peran Kongres dalam proses ini.
Penjualan senjata ini menegaskan komitmen AS terhadap keamanan Israel, namun juga memicu perdebatan mengenai dampaknya terhadap stabilitas regional dan implikasinya terhadap krisis Timur Tengah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: USAID Ditutup, Ribuan Karwanan di PHK