Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump Tambahkan Tanzania, Nigeria, Sudan dalam Daftar Larangan Masuk AS

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 22 Januari 2020 - 19:18 WIB

Rabu, 22 Januari 2020 - 19:18 WIB

3 Views

New York, MINA – Presiden AS Donald Trump menambahkan Tanzania, Nigeria, dan Sudan ke daftar larangan perjalanan ke AS.

Tujuh negara direncanakan ditambahkan oleh administrasi Trump ke sekelompok negara yang dikenai pembatasan perjalanan. Nairobi News melaporkan, Rabu (22/1).

Nigeria, Belarus, Eritrea, Kirgistan, Myanmar dan Sudan adalah negara-negara yang ditargetkan pemerintah menurut Wall Street Journal.

Pembatasan baru akan berlaku untuk turis dan imigran dari negara-negara tersebut.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Turis tidak harus menghadapi larangan bepergian dalam perjalanan ke AS. Namun dapat jugta berupa pembatasan pada jenis visa tertentu, seperti visa bisnis atau pengunjung.

Seorang pejabat mengatakan kepada media bahwa “tidak semua pembatasan seragam,” dan menambahkan bahwa proposal tersebut membatasi beberapa visa imigran dari satu negara dan visa lain dari yang lain.

Rencana tersebut, yang masih dalam peninjauan, didasarkan pada input antarlembaga dari Departemen Keamanan serta Gedung Putih, menurut pejabat tersebut.

Presiden Donald Trump akan membuat keputusan akhir tentang perubahan larangan itu.

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Pada tahun fiskal 2018, 24% orang Eritrea yang memiliki visa bisnis atau pengunjung melampaui izin mereka, bersama dengan 15% orang Nigeria dan 12% orang dari Sudan.

Di bawah versi larangan saat ini, warga Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Suriah dan Yaman, serta beberapa pejabat Venezuela dan kerabat mereka juga telah diblokir untuk memperoleh sejumlah besar visa imigran dan non-imigran AS.

Chad sebelumnya juga masuk daftar larangan itu, tetapi dihapus pada April 2018. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Amerika
Internasional
Amerika
Amerika