Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menawarkan pensiun dini kepada sekitar 2 juta pegawai negeri sipil (PNS) federal, dengan insentif hingga delapan kali gaji mereka.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk merampingkan birokrasi federal dan menghemat anggaran negara hingga USD 100 miliar. AL-Jazeera melaporkan, Sabtu (8/2).
Program pensiun dini ini tidak mencakup semua pegawai federal; pekerja pos, anggota militer, pejabat imigrasi, dan beberapa pekerja keamanan nasional dikecualikan dari program ini.
Namun, kebijakan ini menghadapi tantangan hukum dari serikat pekerja yang mewakili pegawai federal.
Baca Juga: Produk Tekstil Indonesia Kena Tarif 47 persen ke AS
Pada 6 Februari 2025, seorang hakim federal di Boston memblokir sementara rencana pensiun dini tersebut, memberikan waktu bagi serikat pekerja untuk mengajukan gugatan lebih lanjut.
Meskipun demikian, lebih dari 60.000 pegawai federal telah mendaftar untuk program pensiun dini ini.
Beberapa lembaga, termasuk Badan Keamanan Nasional (NSA) dan Badan Intelijen Geospasial Nasional (NGA), telah menawarkan program serupa kepada karyawannya. []
Baca Juga: Perubahan Strategi di Timteng, AS Tarik Pasukan dari Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)