Washington, MINA – Presiden AS Donald Trump meneken RUU pendanaan pemerintah pada Rabu (12/11) malam, yang secara resmi mengakhiri penutupan pemerintahan terlama dalam sejarah negara tersebut.
Langkah ini menyusul pemungutan suara 222-209 oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada hari yang sama, yang menyetujui RUU yang disahkan Senat yang bertujuan memulihkan operasi federal.
“Jadi dengan tanda tangan saya, pemerintah federal sekarang akan melanjutkan operasi normal, dan pemerintahan saya serta mitra kami di Kongres akan melanjutkan upaya kami untuk menurunkan biaya hidup, memulihkan keamanan publik, menumbuhkan ekonomi kita, dan membuat Amerika kembali terjangkau bagi semua warga Amerika,” kata Trump. Al Mayadeen melaporkan.
Dalam pernyataan yang disampaikan dari Gedung Putih sebelum penandatanganan, Trump menyalahkan Partai Demokrat atas konsekuensi penutupan pemerintahan. []
Baca Juga: India Nyatakan Ledakan di Delhi sebagai Insiden Teror
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic