Washington, MINA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Jumat (29/5) mengatakan, ia mengarahkan pemerintahannya untuk memulai proses penghapusan perlakuan khusus untuk Hong Kong dalam menanggapi rencana China yang akan memberlakukan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut.
Trump membuat pengumuman pada konferensi pers Gedung Putih. Ia mengatakan, China telah melanggar kata-kata tentang otonomi Hong Kong.
Dia mengatakan, langkahnya melawan Hong Kong adalah “tragedi” bagi rakyat Hong Kong, Cina, dan dunia.
“Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong,” katanya, seraya menambahkan bahwa AS juga akan menjatuhkan sanksi pada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab membekap otonomi Hong Kong, demikian dikutip dari Al Jazeera.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Trump mengatakan ia mengarahkan pemerintahannya untuk memulai proses penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga kontrol ekspor.
Langkah itu diambil setelah China terus maju dengan rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru dan setelah Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, wilayah itu tidak lagi membutuhkan perlakuan khusus berdasarkan hukum AS, yang memungkinkannya untuk tetap menjadi pusat keuangan global.
Sebelumnya pada hari Jumat, perwakilan dari AS dan Inggris mengemukakan kekhawatiran tentang rencana Hong Kong China di Dewan Keamanan PBB, yang memicu protes dari China dan Rusia.
Dewan beranggotakan 15 negara itu pada Rabu (27/5) secara informal membahas Hong Kong dalam pertemuan virtual tertutup setelah China menentang seruan AS untuk pertemuan resmi Dewan terbuka, dengan alasan bahwa itu bukan masalah perdamaian dan keamanan internasional. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan
Mi’raj News Agency (MINA)