Washington, 7 Ramadhan 1438/2 Juni 2017 (MINA) – Presiden Donald Trump telah menandatangani penundaan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Seorang pejabat AS yang berbicara dengan syarat anonimitas berkeras bahwa keputusan hari Kamis (1/6) tersebut adalah sebuah penundaan, bukan pembatalan.
Menurut pejabat itu, Trump berpikir bahwa sekarang bukan waktu yang tepat untuk memindahkan kedutaan itu.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Dalam menentukan langkah tersebut, dia akan berusaha memaksimalkan peluang untuk berhasil menegosiasikan kesepakatan damai antara Israel dan Palestina,” katanya, demikian The New Arab memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Binyamin Netanyahu mengatakan, Israel merasa kecewa dengan keputusan tersebut, tapi menghargai persahabatan Trump dengan Israel dan komitmennya untuk memindahkan kedutaan di masa depan.
“Mempertahankan kedutaan di luar ibu kota (Yerusalem) mendorong perdamaian semakin jauh dengan membantu menjaga fantasi Palestina agar orang-orang Yahudi dan negara Yahudi tidak memiliki hubungan dengan Yerusalem,” kata sebuah pernyataan dari kantor Netanyahu.
Sejak Kongres AS mengeluarkan Undang-Undang Kedubes Yerusalem pada tahun 1995, setiap presiden AS yang menjabat telah menandatangani pengabaian selama enam bulan untuk mengesampingkan undang-undang tersebut dan mempertahankan kedutaan tetap ada di Tel Aviv.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Batas waktu untuk memperbarui pengabaian adalah 1 Juni, tapi selama ini dapat diperpanjang sekai enam bulan.
Selama kampanyenya ketika masa pemilu, Donald Trump telah berjanji akan memindahkan kedutaan besar Amerika ke Yerusalem yang dinyatakan Palestina sebagai wilayahnya sehingga menjadi daerah bermasalah paling berdarah dari konflik Palestina-Israel.
Rencana Trump sebelumnya untuk memindahkan Kedubes AS ke Yerusalem telah dikecam di dunia Arab dan secara internasional. Langkah itu dinilai sebagai kemunduran serius untuk mencapai solusi dari konflik Palestina-Israel. (T/RI-1)/P1
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan