Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuduh Bunuh Polisi Mesir, 149 Orang Dihukum Mati

Hasanatun Aliyah - Kamis, 4 Februari 2016 - 17:48 WIB

Kamis, 4 Februari 2016 - 17:48 WIB

273 Views

(foto: dok. AA)

(foto: dok. AA)

(foto: dok. AA)

Kairo, 25 Rabi’ul Akhir 1437/ 4 Februari 2016 (MINA) – Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati pada 149 orang yang dituduh membunuh polisi, kata sumber pengadilan, Rabu (3/2).

“Pengadilan Kasasi menerima banding yang diajukan oleh terdakwa yang di hukum mati pada Februari atas tuduhan membunuh polisi dalam serangan masa di stasiun kota Kerdasa dekat Kairo,” kata sumber itu kepada Anadolu Agency.

Sumber itu juga menambahkan, pengadilan juga memerintahkan untuk sidang ulang dan membatalkan hukuman penjara 10 tahun yang dijatuhkan terhadap terdakwa dalam kasus ini.

Jaksa menuduh terdakwa menyerang kantor polisi Kerdasa dan membunuh beberpa polisi pada pertengahan 2013 setelah kudeta Presiden Mohamed Morsi.

Baca Juga: Israel Hancurkan Infrastruktur Sipil, Bom Bandara Sanaa di Yaman

Sejak penggulingan Morsi, pemerintah Mesir telah meluncurkan tindakan keras terhada pendukung Morsi, menahan ribuan hingga menewaskan ratusan orang.

Pemerintah Mesir menuduh kelompok Ikhwanul Muslimin melakukan serangan terhadap pasukan keamanan dan menyatakannya sebagai “organisasi teroris” pada akhir 2013.

Ikhwanul Muslimin sendiri membantah tuduhan pemerintah, dan bersikeras bahwa kegiatannya mengikuti bentuk aktivitas damai . (T/hna/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Usai Serangan Rudal Yaman, Israel Hentikan Semua Penerbangan di Ben Gurion

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Dunia Islam
Feature
Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional Hammad, Doha, Qatar, Sabtu (12/4/2025), sekitar pukul 21.15 waktu setempat. (Foto: Kemensesneg)
Timur Tengah