Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas Jurnalistik Wartawan Harus Dilindungi

Fauziah Al Hakim - Jumat, 6 Juli 2018 - 20:19 WIB

Jumat, 6 Juli 2018 - 20:19 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menanggapi terjadinya tindakan kekerasan dan dugaan kriminalisasi kepada wartawan yang kembali terjadi akhir-akhir ini. Dikabarkan, sada dua wartawan yang menjadi korban kekerasan suporter dan pemain Dharaka Sindo saat meliput pertandingan Persid Jember vs Dharaka Sindo di stadion Jember Sport Garden.

Kharis mengatakan, wartawan dalam menjalankan profesi dan tugas jurnalistiknya harus dilindungi secara hormat dan dihargai, karena sebagai bentuk corong informasi kepada masyarakat luas.

Dikutip dari rilis DPR, dia sangat menyayangkan, sekaligus turut berduka atas kejadian kekerasan terhadap dua wartawan tersebut, yakni M. Yusuf di Kalimantan Selatan dan Oryza A. Wirawan, yang dikeroyok

“Tidak seharusnya seperti itu, bagaimana pun saat wartawan menjalankan tugas itu harus dihargai. Dan bilamana ada ditemukan kesalahan, sudah seharusnya tidak melalui jalur main hakim sendiri, karena ada aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Kharis, Jumat (6/7).

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Ia meminta kepada Dewan Pers untuk lebih aktif dan mengambil kebijakan yang cepat dan baik, agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali lagi.

“Dewan Pers harus aktif bilamana ada hal seperti ini, saya harap jangan sampai terjadi seperti saat ini,” tandasnya. (R/R05/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia