Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh Negara Muslim, Termasuk Indonesia Kecam Serangan Israel di Gaza

Hasanatun Aliyah Editor : Rudi Hendrik - Ahad, 1 Februari 2026 - 22:25 WIB

Ahad, 1 Februari 2026 - 22:25 WIB

26 Views

Komisi PBB Lanjutkan Penyelidikan di Wilayah Palestina
Ilustrasi: Penampakan kehancuran Jalur Gaza oleh serangan pasukan Zionis Israel. (Gambar: Dr. Omar Suleiman / X)

Gaza, MINA – Tujuh negara muslim, termasuk Indonesia pada Ahad (1/2) secara tegas mengutuk pelanggaran gencatan senjata berulang oleh Israel di Gaza yang telah menewaskan dan melukai lebih dari seribu warga Palestina.

“Aksi-aksi ini berisiko meningkatkan ketegangan dan merusak upaya-upaya yang bertujuan untuk mengonsolidasikan ketenangan dan memulihkan stabilitas, pada saat ketika para pihak regional dan internasional bekerja bersama untuk memajukan fase kedua dari rencana perdamaian (Presiden AS) Donald Trump dan untuk mengimplementasikan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803,” demikian pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri Turkiye, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Qatar, dan Arab Saudi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Turkiye.

Para menteri menyatakan mereka memandang pelanggaran berulang ini sebagai ancaman langsung terhadap proses politik, menghambat upaya untuk menciptakan kondisi transisi menuju fase yang lebih stabil di Jalur Gaza baik dari aspek keamanan maupun kemanusiaan.

Mereka juga menyerukan komitmen penuh untuk keberhasilan fase kedua dari rencana perdamaian Gaza Trump.

Baca Juga: UN Women: Perempuan Gaza Hadapi Tragedi Kemanusiaan Terburuk Dunia

Para menteri mendesak semua pihak untuk memenuhi tanggung jawab mereka selama periode ini dan menahan diri guna menjaga gencatan senjata serta menghindari tindakan yang dapat berdampak negatif pada proses yang sedang berlangsung.

Mereka juga menyerukan kepada para pihak untuk menciptakan kondisi yang mendukung pemulihan dan rekonstruksi dini, sambil memajukan perdamaian yang adil dan permanen yang berakar pada hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan bernegara, sesuai dengan hukum internasional, resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB terkait, dan Inisiatif Perdamaian Arab.

Meskipun gencatan senjata berlaku, Israel terus melanjutkan serangannya, menewaskan 524 orang dan melukai 1.360 lainnya sejak 10 Oktober, menurut kantor media Gaza.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Klaim Pembunuhan Khamenei Sesuai Hukum Internasional

Rekomendasi untuk Anda