Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh Tahanan Palestina Lanjutkan Mogok Makan

Hamidah Juariyah - Senin, 1 November 2021 - 07:55 WIB

Senin, 1 November 2021 - 07:55 WIB

6 Views ㅤ

Yerusalem,MINA – Tujuh tahanan Palestina di tahanan Israel masih melakukan mogok makan sebagai protes atas penahanan administratif mereka yang tidak adil tanpa tuduhan atau pengadilan.

Tahanan terlama adalah Kayed al-Fasfous telah melakukan mogok makan selama 109 hari. Dikutip dari MEMO, Senin (1/11).

Tahanan lainnya adalah Miqdad Qawasmeh, melakukan mogok makan selama 102 hari , Alaa Aaraj 84 hari, Hesham Abu Hawwash 75 hari, Shadi Abu-Akr 68 hari , Ayyad Hureimi 39 hari dan Lo’ai al-Ashqar 21 hari.

Fasfous dan Qawasmeh telah berada di rumah sakit setelah kondisi kesehatan mereka memburuk secara serius.

Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat

Pada 14 Oktober, Pengadilan Tinggi Israel mengeluarkan putusan yang membekukan penahanan administratif al-Fasfous, yang dirawat di Pusat Medis Barzilai Israel karena kondisi kesehatannya yang kritis.

Namun pada Jumat, pengadilan Israel mengembalikan penahanan administratifnya, tanpa dakwaan atau pengadilan, meskipun kesehatannya memburuk.

Kebijakan penahanan administratif Israel memungkinkan militer Israel menahan warga Palestina tanpa batas waktu berdasarkan informasi rahasia tanpa menuntut mereka atau membiarkan mereka diadili.

Jangka waktu perintah penahanan administratif berkisar antara empat hingga enam bulan tanpa pengadilan, dan didasarkan pada “arsip rahasia” yang disediakan oleh dinas intelijen Israel dan diperbarui secara berurutan.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Pekan lalu, para ahli PBB menyatakan ketakutan yang mendalam atas kehidupan para pemogok makan, meminta Israel untuk membebaskan atau menuntut para tahanan, dan untuk sepenuhnya mengakhiri praktik penahanan administratif yang melanggar hukum.

“Melanggar hukum internasional, Israel terus menggunakan penahanan administratif untuk memenjarakan lebih dari 500 warga Palestina termasuk enam anak tanpa tuduhan, tanpa pengadilan, tanpa hukuman, semua berdasarkan informasi rahasia rahasia yang tidak dapat diakses oleh para tahanan,” kata para ahli.

“Mereka tidak memiliki jalan lain untuk menantang tuduhan yang dirahasiakan ini, dan mereka tidak tahu kapan, atau apakah, mereka akan dibebaskan,” tegasnya. (T/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Rekomendasi untuk Anda