Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh Tahanan Palestina Mogok Makan Protes Penahanan Administratif

Hamidah Juariyah - Rabu, 16 Juni 2021 - 17:00 WIB

Rabu, 16 Juni 2021 - 17:00 WIB

2 Views ㅤ

Ramallah, MINA – Tujuh tahanan Palestina di berbagai penjara Israel  terus melakukan mogok makan tanpa henti  sebagai protes terhadap penahanan administrasif mereka, menurut pernyataan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS).

Dipaparkan, yang paling lama mogok makan  di antara mereka adalah Ghadanfar Abu Atwan (28) dari kota Dura, selatan Hebron, yang telah melakukan mogok makan selama 42 hari. Demikian dikutip dari Wafa, Rabu (16/6).

Khader Adnan (43) dari Jenin, juga tetap melakukan mogok makan yang sudah selama 17 hari berturut-turut, karena pengadilan Israel di Ofer telah menunda keputusan untuk mengkonfirmasi perintah penahanan administratifnya hingga 20 Juni.

Sementara di Pusat Penahanan Al-Jalma, dua tahanan, Youssef Al-Amer (28) dan Amr Al-Sham (18), keduanya dari kamp pengungsi Jenin, melanjutkan mogok makan yang sudah berlangsung selama 16 hari berturut-turut, menolak penahanan administratif mereka.

Baca Juga: Brigade Al-Qassam: Helikopter Israel Kena Tembak Rudal SAM 7

Tahanan Jamal Al-Taweel (59) dari Ramallah melanjutkan mogok makannya untuk hari ke-13 berturut-turut, menentang penahanan administratif berkelanjutan dari putrinya, jurnalis Bushra Al-Taweel.

Ayser Al-Amer (21) dan Ibrahim Al-Amer (19) keduanya dari kamp Jenin, memulai mogok makan di penjara Gilboa untuk mendukung tahanan lain yang mogok makan, termasuk Youssef Al-Amer dan Amr Al-Shami.

Bulan lalu, intelijen Israel mengeluarkan 200 perintah penahanan administratif, yaitu penahanan tanpa tuduhan atau tanpa keputusan pengadilan dan tanpa tahu sampai kapan ditahan.

Ini merupakan persentase tertinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. (T/Hju/P1)

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Mi’raj News Agency (MINA) 

Rekomendasi untuk Anda