Ramallah, MINA – Tujuh tahanan Palestina di tahanan Israel saat ini tetap melakukan mogok makan, sebagai protes atas penahanan administratif mereka yang tidak adil tanpa tuduhan atau pengadilan, menurut Komisi Urusan Tahanan, Sabtu (23/10).
Laporan ini bertentangan dengan pernyataan gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ) pada Jumat yang mengatakan, para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel telah mengakhiri mogok makan kolektifnya setelah mencapai kesepakatan dengan otoritas penjara Israel.
Pemogokan makan terlama dari tujuh tahanan adalah Kayed Fasfous, yang telah melakukan mogok makan selama 102 hari sebagai protes atas penahanannya tanpa tuduhan atau pengadilan, diikuti oleh Miqdad Qawasmeh (95 hari), Alaa Aaraj (78 hari), Hesham Abu Hawwash (69 hari), Shadi Abu-Akr (61 hari), Ayyad Hureimi (32 hari) dan Raafat Abu Rabee (8 hari), WAFA melaporkan.
Baik Fasfous dan Qawasmeh telah berada di rumah sakit setelah kondisi kesehatan mereka memburuk secara serius.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Mereka menuntut diakhirinya penahanan mereka tanpa tuduhan atau pengadilan, dan berdasarkan apa yang disebut berkas rahasia yang bahkan pengacara mereka tidak boleh melihatnya.
Kebijakan penahanan administratif Israel yang dikutuk secara luas memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan, yang dapat diperbarui biasanya berkisar antara tiga hingga enam bulan berdasarkan bukti yang tidak diungkapkan, bahkan pengacara tahanan dilarang untuk bertemu. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza