Jakarta, MINA – Sebanyak tujuh wartawan Kantor Berita MINA (Minanews.net) menerima Sertifikat dan Kartu Kompetensi Wartawan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers bersamaLembaga Uji Kompetensi Wartawan FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) atau UPDM (B).
Ketujuh wartawan MINA tersebut dinyatakan “Kompeten” dalam jenjang Muda setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartwan (UKW) yang diselenggarakan masing-masing pada September dan Oktober 2021.
Tiga orang wartawan MINA yakni Widi Kusnadi, Rana Setiawan dan Rifa Berliana Arifin, dinyatakan kompeten setelah mengikuti UKW pada 9 hingga 10 September 2021, kemudian disusul oleh empat wartawan berikutnya yakni, Ali Farkhan Tsani, Sajadi, Nurhadis dan Sri Astuti pada 27-28 Oktober 2021.
Pemimpin Redaksi MINA, Ismet Rauf menyerahkan langsung kartu dan sertifikat kompeten tersebut pada ketujuh penerima, dalam dua acara terpisah, terakhir pada Kamis (3/2).
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
Ia memesankan agar wartawan kompeten bekerja professional, selalu menaati Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Materi UKW Tingkat Muda meliputi 10 materi yang terdiri atas: Kode Etik Jurnalistik dan hukum terkait pers, perencanaan liputan, rapat redaksi, mencari bahan liputan acara terjadwal, wawancara cegat, menulis berita, menyunting berita sendiri, wawancara tatap muka, menyiapkan isi rubrik, dan membangun jejaring.
Dewan Pers membagi level kompetensi seorang wartawan menjadi tiga level, yaitu level muda, madya, dan utama. (L/RE-1/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan