Ankara, MINA – Turki mengecam keras keputusan Israel yang tidak memperbaharui mandat kelompok pemantau internasional di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki.
“Kami dengan keras mengutuk penghentian unilateral Israel atas mandat ‘Kehadiran Pemantau Internasional Sementara di Hebron’ (TIPH) … dan mengharapkan keputusan politik ini dibatalkan,” kata kementerian luar negeri Turki dalam sebuah pernyataan Jumat malam seperti dilaporkan Ahram Online, Sabtu (2/2).
Kehadiran Pemantau Internasional Sementara di Hebron atau Temporary International Presence in Hebron’ (TIPH) didirikan setelah pembantaian warga Palestina pada 1994.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Senin bahwa ia tidak akan memperpanjang mandat TIPH, menuduhnya bias.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Namun Ankara menolak klaim Israel.
“Kami dengan tegas menolak tuduhan bahwa TIPH telah bekerja melawan Israel, alasan yang dipakai oleh Israel sebagai pembenaran atas keputusannya.”
Turki memiliki pengamat dalam tim yang dipimpin Norwegia yang bertugas mempromosikan keamanan bagi warga Palestina di Hebron, yang suci bagi Muslim dan Yahudi dan telah menjadi titik nyala dalam konflik Israel-Palestina.
Para pejabat Palestina dan Eropa juga telah menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas keputusan Israel tersebut. (T/R11/RS3)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)