Ankara, 7 Dzulqo’dah 1435/2 Agustus 2014 (MINA) – Turki dan Inggris mengecam pencaplokan salah satu tanah warga Palestina terbesar seluas 988 hektar di Tepi Barat oleh Israel.
“Keputusan yang tampaknya merupakan pencaplokan lahan terbesar yang dilakukan Israel sejauh ini di Tepi Barat, menunjukkan telah melawan hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan, Selasa (2/9), seperti dikutip Anadolu Agency dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Turki berharap keputusan sebaliknya segera dibuat dalam menindaklanjuti aksi Israel ini.
Kementerian juga mengatakan sangat penting menghindari tindakan yang dapat melanggar rencana solusi “dua negara”, yang menuntut negara merdeka Palestina di samping negara Israel di wilayah tersebut.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Sehari sebelumnya, pemerintah Inggris juga mengecam tindakan pencaplokan oleh Israel tersebut, mengatakan hal itu sebagai aksi yang “kurang bijaksana”.
Menanggapi klaim Israel terhadap tanah itu untuk blok permukiman Yahudi di dekat Bethlehem, Menteri Luar Negeri Inggris Philip Hammond mengatakan dalam sebuah pernyataan pemerintah “menyesalkan pengambilalihan 988 hektar tanah di sekitar pemukiman Etzion oleh Israel.
Hammond menambahkan keputusan itu akan menyebabkan kerusakan serius pada dukungan Israel di masyarakat internasional.
“Sebuah gencatan senjata Israel-Palestina yang dimediasi Mesir mulai berlaku pada Selasa lalu, mengakhiri 51 hari serangan tanpa henti Israel ke Jalur Gaza yang membuat setidaknya 2.145 warga Palestina meninggal- sebagian besar dari mereka warga sipil – dan hampir 11.000 lainnya terluka.(T/R04/R11)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)