Istambul, 28 Dzulqo’dah 1435/23 September 2014 (MINA) – Turki telah mencabut larangan memakai jilbab bagi suswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah berlaku selama beberapa dekade. Hal itu merupakan sebuah langkah bersejarah yang diperkirakan akan membuat marah negara sekuler tersebut.
Keputusan mengejutkan ini diumumkan Senin (22/9), pada hari pertama sekolah oleh Perdana Menteri Turki, Bulent Arinc, demikian laporan Anadolu Agency, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Berbicara kepada pers, Arinc mengatakan aturan pakaian untuk siswa yang memakai jilbab adalah dengan “tidak memakai topi” saat bersekolah.
Keputusan tersebut memungkinkan siswa untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade terakhir mengenakan jilbab saat berada di sekolah yang terdaftar di Departemen Pendidikan Nasional Turki.
Baca Juga: Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hezbollah Hampir Tercapai
Menteri Turki, juga juru bicara Kehakiman dan Pemerintah (AK) Partai Persatuan Pembangunan menekankan, siswa dapat memakai jilbab ke sekolah, dan peraturan ini akan dikeluarkan dalam dua hari ke depan.
Hijab merupakan kode wajib berpakaian. Setelah kudeta militer 1980 di Turki yang mayoritas penduduknya Muslim, memakai hijab dilarang di universitas, sekolah dan gedung pemerintahan.
Elit sekuler Turki, termasuk jenderal, hakim dan rektor universitas, kukuh menentang pencabutan larangan berjilbab.
Pada 2008, Partai Keadilan dan Pembangunan Erdogan (AK) melalui perubahan undang-undang melonggarkan pembatasan memakai jilbab di universitas.
Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang
Kemudian pada November 2012, Turki untuk pertama kalinya mencabut larangan mengenakan jilbab di sekolah-sekolah Islam yang sudah berlaku selama beberapa dekade, mulai tahun ajaran 2013-2014.
September 2013, Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan mencabut larangan jilbab di lembaga-lembaga negara, kecuali untuk hakim, jaksa, polisi dan anggota militer, sebagai bagian dari amandemen pasal kelima hukum ini.
Oktober 2013, seorang anggota parlemen yang memakai jilbab, memasuki gedung parlemen untuk pertama kalinya setelah 14 tahun, hal itu menandai akhir dari larangan jilbab di lembaga-lembaga negara. (T/P008/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Rabi Yahudi Ditemukan Tewas di UEA