Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup pada Pelaku Kudeta

Zaenal Muttaqin - Kamis, 20 Juni 2019 - 19:34 WIB

Kamis, 20 Juni 2019 - 19:34 WIB

15 Views

Ankara, MINA – Kantor berita pemerintah Turki Anadolu Agency pada Kamis (20/6) melaporkan, pengadilan di Ankara telah menghukum beberapa orang yang dituduh sebagai pelaku kudeta militer yang gagal pada 2016 dengan hukuman penjara seumur hidup.

Anadolu mengatakan, mereka yang dihukum termasuk Akin Ozturk, mantan komandan angkatan udara dan Ali Yazici, pembantu militer Presiden Recep Tayyip Erdogan, demikian dikutip Al-Arabiya.

Para tersangka diadili atas tuduhan kejahatan terhadap negara, memimpin kelompok teror bersenjata, berusaha membunuh presiden dan dan mengakibatkan kematian 249 orang.

Persidangan dianggap sebagai yang utama di antara beberapa yang sedang berlangsung di Turki sehubungan dengan upaya kudeta yang menurut pemerintah dilakukan oleh pengikut Fethullah Gulen yang berbasis di AS.

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Sementara Gulen sendiri menyangkal keterlibatan dalam peristiwa kudeta pada tahun 2016 tersebut. (T/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Dunia Islam
Palestina
Dunia Islam