Turki Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup pada Pelaku Kudeta
Ankara, MINA – Kantor berita pemerintah Turki Anadolu Agency pada Kamis (20/6) melaporkan, pengadilan di Ankara telah menghukum beberapa orang yang dituduh sebagai pelaku kudeta militer yang gagal pada 2016 dengan hukuman penjara seumur hidup.
Anadolu mengatakan, mereka yang dihukum termasuk Akin Ozturk, mantan komandan angkatan udara dan Ali Yazici, pembantu militer Presiden Recep Tayyip Erdogan, demikian dikutip Al-Arabiya.
Para tersangka diadili atas tuduhan kejahatan terhadap negara, memimpin kelompok teror bersenjata, berusaha membunuh presiden dan dan mengakibatkan kematian 249 orang.
Persidangan dianggap sebagai yang utama di antara beberapa yang sedang berlangsung di Turki sehubungan dengan upaya kudeta yang menurut pemerintah dilakukan oleh pengikut Fethullah Gulen yang berbasis di AS.
Sementara Gulen sendiri menyangkal keterlibatan dalam peristiwa kudeta pada tahun 2016 tersebut. (T/B05/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Wartawan: Zaenal Muttaqin
Editor: Rudi Hendrik
Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.