Istambul, MINA – Turki mengutuk keputusan Israel karena tidak memperbarui mandat kelompok Pengamat Internasional di kota Hebron, Tepi Barat Palestina yang diduduki.
“Kami mengutuk keras pemutusan unilateral Israel atas mandat ‘Kehadiran Internasional Sementara di Hebron’ (TIPH) dan berharap keputusan politik Israel ini dibatalkan,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan pada Jumat (1/2) malam.
TIPH didirikan setelah pembantaian warga Palestina pada tahun 1994, terdiri dari pasukanh lima negara, dipimpin Norwegia dan antara lain beranggotakan Turki.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Senin bahwa ia tidak akan memperpanjang mandatnya untuk TIPH karena dituduh menyerang pasukan Israel.
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat
“Bagaimanapun Turki tetap menolak klaim Israel. Kami dengan tegas menolak tuduhan bahwa TIPH telah bekerja melawan Israel, sebagaimana dinyatakan Israel sebagai pembenaran atas keputusannya.” kata Menlu Turki, demikian News Arab.
TIPH bertugas menjaga keamanan menghindari konflik di Hebron, tapi belakangan ini makin banyak terjadi konflik antara Israel dan Palestina di sana.
Para pejabat Palestina dan Eropa juga telah menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas keputusan Israel. (T/Haf/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat