Ankara, MINA – Sejumlah Pejabat Turki mengecam keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi kepada Turki atas pembelian sistem pertahanan rudal S-400 Rusia.
Wakil Presiden Turki Fuat Oktay mengatakan, sanksi tersebut hanya akan meningkatkan tekad negara pada langkah-langkah untuk memperkuat kepentingan nasional dan industri pertahanan di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
“Tidak ada sanksi negara yang akan mempengaruhi pendirian Turki. Kami mengutuk keputusan ini dan meminta AS untuk mundur dari kesalahan ini secepat mungkin,” tulisnya di Twitter, demikian Anadolu Agency melaporkan, Selasa (15/12).
Ketua Parlemen Mustafa Sentop mengatakan, sanksi itu tidak sesuai dengan semangat aliansi.
Baca Juga: Shutdown Pemerintah AS Picu Gejolak Ekonomi Domestik
“Kami akan terus mengambil setiap langkah dengan determinasi yang diperlukan untuk pertahanan negara kami,” ujarnya.
Juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin menekankan, Turki akan terus mengambil langkah tegas untuk mencapai tujuan industri pertahanannya.
Kemudian, Ketua Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa di Turki Numan Kurtulmus meminta AS untuk segera mempertimbangkan kembali keputusan sanksi, dan menyebut langkah tersebut tidak akan menghalangi tujuan industri pertahanan negara.
“Menjelang hubungan baru Turki-AS, deklarasi sanksi sepihak AS terhadap negara kami sangat tidak rasional dan putus asa untuk masa depan hubungan kami,” tegasnya.
Baca Juga: Dua Warga Yahudi Tewas dalam Serangan di Sinagoga Manchester, Inggris
Dalam pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri Turki mengecam sanksi tersebut.
“Kami mengutuk dan menolak keputusan untuk menjatuhkan sanksi sepihak terhadap Turki seperti yang diumumkan oleh AS dalam konteks akuisisi Turki atas sistem pertahanan udara S-400,” tulis pernyataan itu.
Rusia telah mengirimkan S-400, sistem pertahanan darat-ke-udara tahun lalu dan Turki mengujinya pada Oktober lalu.
Sistem pertahanan udara Rusia ini berkemampuan menghadapi pesawat tempur tercanggih AS, F-35, sehingga AS geram. (T/Hju/P2)
Baca Juga: Viral Penyerangan Armada Sumud Flotilla, PBB Desak Israel Hormati Hukum Laut Internasional
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menlu Italia Sebut 22 Warganya Ditahan Israel di Kapal Global Sumud Flotilla