Ankara, MINA – Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan bahwa larangan Syaikh Ikrima Sabri memasuki Masjid Al-Aqsa adalah contoh terbaru dari penindasan, ketidakadilan dan intimidasi yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.
Juru bicara kementerian, Hami Asqawi, pada Al-Quds Online, Sabtu (25/1), menanggapi pertanyaan tentang keputusan otoritas pendudukan Israel untuk melarang Syaikh Ikrima Sabri, imam dan khatib Masjidil Aqsa dan kepala Otoritas Islam Tertinggi di Yerusalem, dari memasuki Masjid Al-Aqsa selama periode empat bulan.
Pernyataan menambahkan, keputusan sewenang-wenang ini dianggap campur tangan dalam urusan tempat-tempat suci dan badan yang mengawasi mereka.
Dia menekankan bahwa “langkah ini datang dalam konteks upaya Israel mengubah status hukum Yerusalem, seperti halnya penangkapan Menteri Urusan Yerusalem Fadi Al-Hudmi 3 kali dalam 7 bulan.”
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Praktik fasis seperti itu menunjukkan rezim diktatorial, dan jelas menunjukkan wajah sebenarnya dari pemerintah Israel, lanjutnya.
Dia menyerukan untuk membela hak-hak sah rakyat Palestina, dalam menghadapi sikap Israel dan tidak bertanggung jawab.
Dia mengatakan, “Kami meminta semua anggota komunitas internasional untuk melakukan upaya untuk mencabut larangan yang dikenakan pada Syaikh Ikrima Sabri.”
Pada Sabtu (25/1), polisi menyerahkan keputusan untuk memindahkannya Syaikh Sabri dari Masjid Al-Aqsa selama 4 bulan, setelah sebelumnya menyerbu rumahnya di Yerusalem.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Ini adalah keputusan deportasi kedua, dalam waktu sepekan, ketika otoritas pendudukan menangkap Syakh Sabri Ahad lalu dan mendeportasinya dari Al-Aqsa selama sepekan. Namun ia menolak keputusan itu, dan ia tetap melakukan shalat Jumat di Masjidil Aqsa. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon