Turki Kecam Permukiman Ilegal Israel di Yerusalem

Ankara, MINA – Turki mengecam atas persetujuan untuk membangun hampir 800 unit rumah baru di di Yerusalem Timur yang diduduki.

“Pihak berwenang Israel mengabaikan hukum internasional sekali lagi dengan menyetujui pembangunan 792 unit rumah baru pemukiman ilegal Ramat Shlomo dan Ramot di Yerusalem Timur,” kata Kementerian Luar Negeri Turki di situsnya, Sabtu (11/11).

Seperti dilaporkan Anadolu Agency, Kementerian itu menambahkan bahwa Turki menolak langkah-langkah ilegal Israel, yang secara permanen mengubah visi solusi dua negara.

Ahad ini pihak berwenang Israel menyetujui pembangunan ratusan unit perumahan baru Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki, menurut laporan media Israel.

Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Palestina menginginkan wilayah-wilayah tersebut, termasuk Jalur Gaza, sebagai bagian dari pembentukan negara Palestina di masa depan.

Hukum internasional memandang baik Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana sebagai ilegal. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.