Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki Kecam Rencana Pembangunan Permukiman Ilegal Israel Baru

Rana Setiawan - Selasa, 17 November 2020 - 02:08 WIB

Selasa, 17 November 2020 - 02:08 WIB

5 Views

Ankara, MINA – Turki mengecam rencana Israel untuk membangun lebih dari 1.200 unit rumah baru di permukiman ilegal di selatan Yerusalem.

Dalam laporan Kantor Berita Palestina Wafa yang dikutip MINA, Senin (16/11), Pemerintah Turki menekankan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki tersebut melanggar hukum internasional.

“Pada hari peringatan 32 tahun berdirinya Negara Palestina ini, kami ingatkan sekali lagi bahwa wilayah Palestina adalah milik rakyat Palestina, dan kami mengundang semua anggota komunitas internasional yang mendukung visi sebuah solusi dua negara, untuk melawan tindakan agresif Israel, ” tegas pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Turki.

Pemerintah Turki menyatakan, Israel, yang baru-baru ini menyetujui pembangunan 108 permukiman ilegal tambahan di Yerusalem Timur, sekali lagi menunjukkan bahwa ia terus melanggar hukum internasional dan melanggar hak-hak rakyat Palestina melalui keputusannya tentang pembangunan kawasan permukiman ilegal baru yang terdiri dari 1.257 unit rumah di Yerusalem Timur.

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

“Jelas bahwa Israel berusaha mencegah pembentukan Negara Palestina yang berdampingan, merdeka dan berdaulat dengan membangun pemukiman ilegal tambahan antara Yerusalem Timur dan Tepi Barat,” katanya.

Israel kemarin membuka penawaran untuk pembangunan permukiman Givat Hamatos, utara Betlehem, yang akan memotong kota bersejarah tersebut dari Yerusalem Timur yang diduduki dan mengakhiri prospek negara Palestina yang berdekatan di masa depan.(T/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda