Turki Kecam Rencana Pembangunan Permukiman Ilegal Israel Baru

Permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki.(Foto: WAFA)

Ankara, MINA – mengecam rencana Israel untuk membangun lebih dari 1.200 unit rumah baru di permukiman ilegal di selatan .

Dalam laporan Kantor Berita Wafa yang dikutip MINA, Senin (16/11), Pemerintah Turki menekankan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki tersebut melanggar hukum internasional.

“Pada hari peringatan 32 tahun berdirinya Negara Palestina ini, kami ingatkan sekali lagi bahwa wilayah Palestina adalah milik rakyat Palestina, dan kami mengundang semua anggota komunitas internasional yang mendukung visi sebuah solusi dua negara, untuk melawan tindakan agresif Israel, ” tegas pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Turki.

Pemerintah Turki menyatakan, Israel, yang baru-baru ini menyetujui pembangunan 108 permukiman ilegal tambahan di Yerusalem Timur, sekali lagi menunjukkan bahwa ia terus melanggar hukum internasional dan melanggar hak-hak rakyat Palestina melalui keputusannya tentang pembangunan kawasan permukiman ilegal baru yang terdiri dari 1.257 unit rumah di Yerusalem Timur.

“Jelas bahwa Israel berusaha mencegah pembentukan Negara Palestina yang berdampingan, merdeka dan berdaulat dengan membangun pemukiman ilegal tambahan antara Yerusalem Timur dan Tepi Barat,” katanya.

Israel kemarin membuka penawaran untuk pembangunan permukiman Givat Hamatos, utara Betlehem, yang akan memotong kota bersejarah tersebut dari Yerusalem Timur yang diduduki dan mengakhiri prospek negara Palestina yang berdekatan di masa depan.(T/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)