Ankara, MINA – Kementerian Luar Negeri Turki menilai bahwa persetujuan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk membangun lebih banyak unit permukiman di Tepi Barat yang diduduki, jelas menunjukkan bahwa Israel hendak melanjutkan rencananya menganeksasi tanah Palestina.
Dalam pernyataannya, Kemenlu Turki mengindikasikan klaim beberapa negara seperti UEA, bahwa mereka memblokir pelaksanaan rencana tersebut adalah penipuan belaka, terutama setelah mereka menandatangani perjanjian normalisasi dengan Israel, menurut laporan kantor berita resmi Turki.
“Persetujuan PM Netanyahu untuk membangun permukiman ilegal tambahan di Tepi Barat adalah bukti baru dari pengabaian Israel terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa,” bunyi pernyataan. Seperti disebutkan Wakalah Quds, Ahad (4/10).
Pernyataan menambahkan, “Kami menyerukan kepada seluruh komunitas internasional untuk menolak upaya yang bertujuan merusak hak-hak rakyat Palestina.”
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat
Dia menambahkan, “tanah Palestina adalah milik rakyatnya, menekankan bahwa itu akan terus berdiri di samping saudara-saudara Palestina dan mempertahankan tujuan mereka.”
Kementerian Turki menegaskan bahwa “langkah-langkah Israel ini tidak sah dan tidak diakui.”
Pada hari Jumat, surat kabar Ibrani, Israel Hayom, mengungkapkan, konstruksi telah dilanjutkan secara besar-besaran di permukiman Tepi Barat. Dewan Tertinggi Perencanaan dijadwalkan bertemu pada hari Ahad untuk menyetujui pembangunan 5.400 unit permukiman baru di permukiman tersebut.
Netanyahu telah menginstruksikan untuk menyetujui pembangunan, dan sidang dijadwalkan untuk rencana tersebut, yang telah ditunda beberapa kali, sebagai bagian dari upaya pendudukan menganeksasi sekitar 30 Tepi Barat yang diduduki. (T/RS2/P1)
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Mi’raj News Agency (MINA)