TURKI KUTUK PEMUKIMAN ILEGAL ISRAEL DI YERUSALEM

Pemukiman Ilegal di Turki (Foto : MEMO)
di (Foto : MEMO)

Ankara, 21 Rabi’ul Akhir 1436/11 February 2015 (MINA) – Hari ini Rabu (11/2), pemerintah Turki mengecam persetujuan untuk pembangunan permukiman baru di Al-Quds Jerusalem Timur.

“Kami mengutuk kegiatan pembangunan pemukiman ilegal Israel yang mempengaruhi stabilitas di kawasan itu, dan berharap Israel agar segera menghentikan tindakan pemukiman ilegal itu yang tidak memiliki validitas di bawah hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataan.

Israel terus menghancurkan solusi yang adil, yang permanen dan komprehensif di Yerusalem yang diduduki, kata pernyataan itu, Middle East Monitor (MEMO) melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA). Rabu.

“Rencana Israel memperluas pemukiman baru ilegal di Tepi Barat, persetujuan untuk pembangunan 64 unit pemukiman dan pengumuman tender pada 580 rumah di tanah yang disita di Yerusalem Timur, hal tersebut menunjukkan Israel mengabaikan hukum internasional”.

Pada Ahad, Komite Perencanaan dan Pembangunan Yerusalem lokal menyetujui pembangunan 64 unit pemukiman di Jerusalem Timur bagian utara, laporan media Israel.

Israel menduduki Yerusalem Timur selama perang pada tahun 1967. kemudian mencaplok kota bersejarah pada 1980, mengklaim sebagai ibukota Israel dan memproklamirkan diri “negara Yahudi” sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

menuduh Israel melancarkan kampanye agresif menjadikan “Judaise” kota itu, yang bertujuan menonjolkan identitas Islam dan Arab dan pada akhirnya mengusir penduduk Palestina. (T/P002/R02).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0