Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki Kutuk Persetujuan Israel atas Pemukiman Baru di Al-Quds

sajadi - Sabtu, 8 Januari 2022 - 07:09 WIB

Sabtu, 8 Januari 2022 - 07:09 WIB

17 Views

Pemukiman Israel (foto: AP)

Ankara, MINA – Turki mengutuk persetujuan otoritas Israel atas rencana baru pembangunan lebih dari 3.500 unit permukiman ilegal Yahudi di Al-Quds (Yerusalem Timur) yang diduduki.

“Permukiman yang dibangun Israel di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional, termasuk resolusi PBB,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (8/1).

“Tindakan ilegal tersebut bertujuan untuk membuat Negara Palestina yang bersebelahan tidak mungkin berdiri secara fisik, selain itu juga merusak visi solusi dua negara secara serius dan mendasar untuk perdamaian abadi di sana,” tambah kementerian itu.

Pernyataan itu muncul setelah lima rencana pemukiman yang berisi 3.557 unit permukiman baru di Yerusalem Timur disetujui oleh komite perencanaan Israel.

Baca Juga: Hamas Tegaskan Tolak Syarat Penyerahan Senjata dalam Rencana Damai Gaza Trump

Israel dalam beberapa tahun terakhir mengintensifkan pembangunan permukimannya di Yerusalem Timur.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, membuat semua pemukiman Yahudi di tempat itu ilegal. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Per 4 Oktober 2025, Syuhada Gaza Capai 67.074 Orang

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional