Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki Kutuk Persetujuan Pembangunan Permukiman Baru Khusus Yahudi di Al-Quds

Syauqi S - Sabtu, 24 Februari 2018 - 09:26 WIB

Sabtu, 24 Februari 2018 - 09:26 WIB

89 Views ㅤ

Foto: EPA

Foto: EPA

Ankara, MINA – Turki mengutuk Israel yang menyetujui pembangunan ratusan unit rumah teruntuk Yahudi saja di Al-Quds (Yerusalem Timur).

“Kami mengutuk persetujuan Israel untuk pembangunan 3.000 unit perumahan untuk pemukim Yahudi yang sebagian besar dibangun di atas properti pribadi orang Palestina di Yerusalem Timur, ibu kota negara Palestina,” kata sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki seperti dilaporkan Daily Sabah, Jumat.

Turki, kata pernyataan itu, menentang langkah-langkah yang diambil Israel, yang mematuhi hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang relevan.

“Israel mengubah pendudukan menjadi kolonialisme permanen dengan membangun unit perumahan di atas tanah Palestina dan langkah itu menghapus pondasi proses perdamaian yang paling mendasar,” kata pernyataan itu.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang

Lebih dari 600.000 warga Israel hidup di sedikitnya 100 permukiman khusus Yahudi di Tepi Barat, termasuk Al-Quds yang diduduki, yang dipandang sebagai hambtan utama bagi perdamaian antara Israel dan Palestina. Mereka tinggal bersama sekitar 3 juta orang Palestina.

Setelah Perang Enam Hari 1967, Israel mencaplok Al-Quds dan menganggap seluruh kota sebagai ibukota “tak terpisahkan dan abadi”, sebuah status yang tidak diakui secara internasional.

Israel mundur dari Gaza pada tahun 2005, dan sekarang diperintah oleh Hamas.

Masyarakat internasional menganggap semua permukiman Israel di wilayah-wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal dan merupakan hambatan utama bagi perdamaian Timur Tengah.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Daerah tersebut, yang dicaplok oleh Israel pada tahun 1967, bukan wilayah berdaulat Israel dan warga Palestina di sana bukan warga Israel dan tidak memiliki hak untuk memilih. (T/R11/RS3)

Miraj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Rekomendasi untuk Anda