Ankara, 24 Jumadil Akhir 1437/3 April 2016 (MINA) – Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk serangan Armenia yang telah menyebabkan pertempuran dua hari berebut wilayah Karabakh yang diduduki.
“Kami mengutuk tembakan artileri dan serangan yang dimulai oleh Armenia terhadap Azerbaijan pada malam 1 April sepanjang garis kontak dan terpengaruhnya masyarakat sipil,” kata Kementerian dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (2/4).
“Kami menyerukan kepada Armenia untuk bersandar pada gencatan senjata dan mengakhiri bentrokan sesegera mungkin,” tambah Kementerian Luar Negeri Turki. Demikian Anadolu Agency memberitakannya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Kementerian itu mengatakan, ada risiko bentrokan serupa terjadi kembali, kecuali pendudukan Armenia berakhir di Karabakh.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Kantor Berita Nasional Azerbaijan, Azertac, mengutip perkataan Presiden Ilham Aliyev bahwa Armenia melakukan provokasi di garis kontak dan menyerang posisi tentara Azerbaijan.
Namun, Presiden Armenia Serzh Sargsyan mengklaim saat mengumpulkan Majelis Keamanan Nasional bahwa 18 tentara Armenia meninggal dan 35 terluka.
Sementara Pemerintah Azerbaijan mengatakan, enam tank dan 15 meriam Armenia hancur serta lebih dari 100 tentara Armenia tewas dan cedera.
Kementerian Pertahanan Azerbaijan mengatakan 12 tentaranya meninggal.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Ketua Organisasi Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) sekaligus Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier menyatakan keprihatinannya atas bentrokan di Karabakh.
Dalam sebuah pernyataan, Steinmeier menyeru kedua belah pihak untuk segera mengakhiri permusuhan dan menghormati gencatan senjata secara penuh.
Milisi pro-Armenia telah menduduki wilayah Karabakh dari Azerbaijan pada tahun 1993.
Tiga Resolusi Dewan Keamanan PBB (853, 874 dan 884), dan Resolusi Majelis Umum PBB 19/13 dan 57/298 menyebut Karabakh sebagai bagian dari Azerbaijan. Majelis Parlemen Dewan Eropa mengacu bahwa daerah itu berstatus diduduki oleh tentara Armenia. (T/P001/R05)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu