Istanbul, MINA – Pemerintah Turki pada Senin, 25 Maret, menyuarakan keprihatinan atas pidato beberapa pemimpin negara tentang rencana pemindahan kedubes mereka di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, dalam pertemuan Komite Urusan Publik Israel-Amerika (AIPAC) di Washington, AS.
“Kami prihatin dengan pernyataan tidak bertanggung jawab yang dibuat oleh para pemimpin negara-negara tertentu pada konferensi tahunan kelompok lobi Israel-Amerika (AIPAC), tentang pemindahan kedubes mereka ke Yerusalem,” Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Hami Aksoy mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis.
Seperti disebutkan Hurriyet Daily, Aksoy menekankan bahwa pemindahan oleh negara mana pun dari kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem akan “merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional”.
“Aneksasi Yerusalem oleh Israel telah ditolak oleh komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” lanjut pernyataan.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Berulang kali digarisbawahi oleh berbagai resolusi PBB bahwa masalah Palestina hanya bisa diselesaikan dengan pembentukan Negara Palestina yang merdeka, berdaulat dan berdampingan berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya,” katanya.
Aksoy meminta semua negara untuk “mematuhi Resolusi PBB tentang masalah ini, untuk menghormati status historis dan hukum Yerusalem dan untuk menahan diri dari tindakan yang selanjutnya akan mengganggu kestabilan kawasan.” (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina