Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki Protes Keputusan Sanksi AS Terhadap Dua Menteri

kurnia - Kamis, 2 Agustus 2018 - 14:28 WIB

Kamis, 2 Agustus 2018 - 14:28 WIB

3 Views ㅤ

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (kanan) dan Presiden AS Donald Trump (kiri). (Foto: dok. VOA Indonesia)

Ankara, MINA – Melalui pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri pada Rabu (1/8), Turki dengan keras memprotes keputusan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) yang menjatuhkan sanksi kepada dua menterinya.

“Respon setimpal atas sikap agresif ini akan diberikan tanpa ditunda-tunda,” sebut pernyataan itu.

Kementerian juga menuntut pemerintah AS untuk menarik kembali “keputusan salah” itu.

“Tidak diragukan lagi, keputusan yang merendahkan dan mencampuri sistem peradilan kami ini adalah kebalikan dari inti hubungan bilateral kami dan akan merusak usaha-usaha yang telah dilakukan dalam menyelesaikan masalah yang ada di antara kedua negara,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga: Rusia dan Iran Tandatangani Kerjasama Strategis

“Usaha AS menjatuhkan sanksi kepada dua menteri kami ini tidak akan didiamkan saja,” kata Menteri Luar Negeri Mevlut Casuvoglu di Twitter.

Dia juga mengatakan, kedua negara tidak akan berhasil menyelesaikan masalah hingga pemerintah AS menyadari bahwa Turki tidak akan menuruti begitu saja perintah AS yang melanggar hukum ini.

Melalui akun Twitter-nya, salah satu menteri yang terancam sanksi AS, Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul, mengatakan bahwa dia tak memiliki properti atau simpanan uang di luar Turki.

Dia menambahkan, satu-satunya keinginannya adalah untuk tinggal di Turki sepanjang hidupnya.

Baca Juga: Kebakaran Los Angeles Timbulkan Asap dan Debu Beracun

Sebelumnya, Juru Bicara Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan, AS akan menjatuhkan sanksi kepada Menteri Kehakiman dan Dalam Negeri Turki karena tidak membebaskan Pastor Amerika Andrew Craig Brunson, yang ditahan karena dakwaan terorisme di Turki.

Sanders mengatakan, AS akan menyita properti kedua menteri tersebut, jika ada.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Rabu, Departemen Keuangan AS mengagtakan, Gul dan Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu “berperan penting dalam organisasi yang bertanggung jawab atas penangkapan dan penahanan Pastor Andrew Brunson.”

Menurut undang-undang AS, mereka yang berada di dalam daftar sanksi akan dibekukan aset dan propertinya yang berada di bawah yuridiksi AS dan pelaku bisnis serta individu akan dilarang melakukan transaksi keuangan dengan mereka. (T/R03/RI-1)

Baca Juga: Tim Teknis Mulai Datang ke Kairo Bahas Pelaksanaan Gencatan Senjata

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Jaksa ICC: Israel Tidak Serius Menyelidiki Kejahatan Perang Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia
Internasional
Internasional