Ankara, MINA – Turki, Qatar, Cina, dan Irak secara terpisah mengecam langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang baru-baru ini memasukkan Pengawal Revolusi Iran (IRGC) sebagai “kelompok teroris”.
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu pada Selasa (9/4) memperingatkan, langkah itu di luar hukum internasional yang akan membuka jalan bagi ketidakstabilan lebih lanjut di wilayah tersebut.
“Kami tidak mendukung Garda Revolusi Iran di Suriah, tetapi tidak ada negara yang dapat menyatakan pasukan bersenjata negara lain sebagai organisasi teroris. Kami juga tidak mendukung keputusan sepihak,” katanya dalam konferensi pers di Ankara bersama dengan mitra Qatar-nya, demikian Press TV melaporkan.
Menteri Luar Negeri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani juga mengecam AS karena langkah itu.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Ia mengatakan, ketidaksepakatan atas “perilaku” tentara negara lain tidak boleh diselesaikan dengan menjatuhkan sanksi.
Pemerintah Baghdad juga memperingatkan AS dan sekutunya, Saudi, tindakan tersebut akan memiliki “dampak negatif di Irak dan di kawasan itu”.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Lu Kang mengatakan, Cina selalu menjunjung tinggi bahwa semua negara harus mematuhi pedoman dasar hubungan internasional berdasarkan tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB, daripada mengejar politik kekuasaan dan penindasan. (T/RI-1/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza