Ankara, MINA – Juru bicara kepresidenan Turki mengecam Amerika Serikat (AS) karena mengabaikan proses hukum kasus Andrew Brunson pastor asal Amerika yang menghadapi tuduhan terkait terorisme.
Lewat sebuah pernyataan tertulis yang dirilis Rabu (22/8), Ibrahim Kalin mengatakan, pihaknya mempunyai aturan hukum sendiri, dan ada proses hukum yang sedang berlangsung terkait dengan Andrew Brunson.
“Kami tidak terima AS mengabaikan proses hukum dengan membuat tuntutan-tuntutan tertentu,” tegas jubir presiden itu, demikian Anadolu Agency melaporkan dikutip MINA.
Pernyataan Kalin muncul setelah Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton mengatakan, Turki membuat “kesalahan besar” karena tidak bersedia membebaskan Brunson.
Baca Juga: Inggris Panggil Dubes Israel Terkait Rencana Pembangunan Permukiman E1 di Tepi Barat
Hubungan Turki dan AS memanas setelah Washington memberlakukan sanksi kepada dua menteri Turki karena tidak melepaskan Pastor Andrew Brunson yang diduga terlibat aktivitas terorisme di Turki.
Pada 10 Agustus, Trump meningkatkan serangannya ke Turki dengan menggandakan tarif impor atas aluminium dan baja Turki.
Sebagai balasan, Turki pun menaikkan tarif untuk beberapa produk buatan AS, termasuk alkohol, tembakau, kosmetik, dan mobil. (T/R03/RS3)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Belanda Larang Perusahaan Israel Ikut Pameran Senjata Terkait Agresi Gaza