Ankara, MINA – Menteri Luar Negeri Turkiye Hakan Fidan mengatakan, Senin (5/7), negaranya akan mengajukan permohonannya untuk bergabung dengan kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag.
Menlu Hakan Fidan menyampaikan pernyataannya dalam jumpa pers bersama dengan mitranya dari Mesir di Kairo.
Gugatan akan diajukan Rabu (7/8), ujarnya. Day of Palestine melaporkan.
Dia juga mengutuk pembunuhan kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh.
Baca Juga: DK PBB Kecam Serangan Pasukan Dukungan Cepat Paramiliter di El-Fasher, Sudan
Ia juga menyebut pembunuhan pemimpin politik Hamas sebagai “pembunuhan yang berbahaya” dan memperingatkan bahwa kawasan itu tidak dapat lagi menoleransi “provokasi” Israel.
Turki telah mengumumkan, Mei, pemerintahnya telah memutuskan untuk bergabung dengan ICJ menyikapi tindakan Israel yang masih terus menyerang Gaza.
Turki akan mengajukan tawaran setelah persiapan hukum yang diperlukan mencukupi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Wajib Militer Ukraina Sebabkan 100.000 Pemuda Melarikan Diri Dalam 2 Bulan
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur