Ankara, MINA – Menteri Luar Negeri Turkiye Hakan Fidan mengatakan, Senin (5/7), negaranya akan mengajukan permohonannya untuk bergabung dengan kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag.
Menlu Hakan Fidan menyampaikan pernyataannya dalam jumpa pers bersama dengan mitranya dari Mesir di Kairo.
Gugatan akan diajukan Rabu (7/8), ujarnya. Day of Palestine melaporkan.
Dia juga mengutuk pembunuhan kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh.
Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas
Ia juga menyebut pembunuhan pemimpin politik Hamas sebagai “pembunuhan yang berbahaya” dan memperingatkan bahwa kawasan itu tidak dapat lagi menoleransi “provokasi” Israel.
Turki telah mengumumkan, Mei, pemerintahnya telah memutuskan untuk bergabung dengan ICJ menyikapi tindakan Israel yang masih terus menyerang Gaza.
Turki akan mengajukan tawaran setelah persiapan hukum yang diperlukan mencukupi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun