Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turkiye Kecam Veto AS di DK PBB Halangi Pengakuan Negara Palestina 

Hasanatun Aliyah - Kamis, 2 Mei 2024 - 09:23 WIB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:23 WIB

12 Views

Wakil Kementerian Luar Negeri Turki Ahmet Yildiz berbicara pada Pertemuan DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina di New York, Amerika Serikat pada 18 April 2024. (Foto: Anadolu)

New York, MINA – Pemerintah Turkiye mengecam keras penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB sebagai penghalang bagi hak Palestina untuk mendapat pengakuan dan tempat di antara negara-negara.

“Türkiye sangat yakin bahwa penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB tidak boleh menghalangi aspirasi sah rakyat Palestina. Hal ini juga tidak boleh menjadi penghalang bagi gencatan senjata segera,” kata Ahmet Yildiz, perwakilan tetap Turkiye untuk PBB, mengatakan kepada Majelis Umum, pada Rabu (1/5).

Menyoroti pentingnya mengatasi veto oleh anggota tetap DK mengenai rancangan resolusi penerimaan Palestina di PBB, Yildiz menegaskan “dukungan teguh Turkiye terhadap permohonan Palestina untuk keanggotaan penuh di PBB.”

Dia mendesak masyarakat internasional untuk segera mengatasi masalah Palestina dan mengakui hak-hak dasar rakyat Palestina.

Baca Juga: Uni Eropa Berpotensi Embargo Senjata ke Israel Usai Surat Penangkapan ICC Keluar

Yildiz menyesalkan kebuntuan yang terjadi di Dewan Keamanan PBB, dan menyebutnya sebagai kemunduran serius terhadap prinsip-prinsip dasar PBB dan mandatnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Menggarisbawahi tantangan yang ditimbulkan oleh isu Palestina terhadap perdamaian dan keamanan di Timur Tengah, utusan Turkiye tersebut menekankan krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza dan mengutuk serangan brutal dan pengusiran warga Palestina.

Dia menekankan kebutuhan mendesak untuk menerapkan resolusi dan tindakan Dewan terkait yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional, dan sangat menentang operasi militer apa pun terhadap Rafah di Jalur Gaza selatan.

“Hukum internasional berlaku untuk semua negara tanpa pembedaan dan diskriminasi. Tidak ada negara yang kebal hukum.” kata Yildiz menegaskan.

Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi

“Konsekuensi dari pengabaian hukum internasional hanya akan menimbulkan lebih banyak ketidakstabilan, lebih banyak agresi, lebih banyak konflik, dan lebih banyak penderitaan,” Yildiz memperingatkan dengan mengungkapkan kekhawatirannya mengenai meluasnya konflik di kawasan.

Menyerukan tindakan internasional untuk memaksa Israel memastikan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan ke Gaza, ia menegaskan kembali dukungan kuat Türkiye terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan mengutuk kampanye kotor terhadap badan tersebut.

Yildiz mencatat komitmen Turkiye untuk mengakhiri konflik dan membawa perdamaian permanen dan stabilitas di kawasan melalui solusi dua negara.

“Türkiye akan melanjutkan upayanya yang tak kenal lelah untuk mengakhiri konflik ini serta membawa perdamaian permanen dan stabilitas di kawasan ini,” tegasnya.

Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia

Yildiz juga menegaskan bahwa rakyat Palestina berhak mendapatkan masa depan yang bermartabat, bebas dan sejahtera.

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Internasional
Internasional
Palestina