Ankara, MINA – Turkiye pada Sabtu (23/9) mengutuk keras “serangan tercela” terhadap kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, di luar kedutaan beberapa negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Kedutaan Besar Turki di Belanda.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan, Ankara mengutuk penyebaran “serangan provokatif” ini, yang diperbolehkan dilakukan di negara-negara Eropa dengan kedok kebebasan berekspresi. Anadolu Agency melaporkan.
“Negara-negara di mana serangan tersebut terjadi, sekarang harus mengambil tindakan efektif terhadap provokasi ini, yang diakui oleh PBB sebagai tindakan kebencian agama dan pelanggaran hukum internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Turkiye meminta pihak berwenang Belanda untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengambil tindakan untuk mencegah terulangnya serangan serupa.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Kepala Penasihat Presiden Turki, Akif Cagatay Kilic juga mengutuk tindakan terhadap Al-Qur’an di X.
“Melawan tindakan provokatif yang menjijikkan ini, negara-negara ini dan para penguasanya sekarang harus mengambil tindakan yang diperlukan!” kata Kilic.
Selain itu, ketua parlemen Turkiye juga mengutuk “tindakan tercela dari seorang fasis islamofobia”.
“Kami memahami sekali lagi bahwa prinsip-prinsip yang dikatakan dapat menyatukan Eropa, seperti demokrasi, kesetaraan, supremasi hukum, penghormatan terhadap keyakinan dan budaya, sebenarnya diabaikan ketika menyangkut Islam dan Muslim, dan negara-negara Barat tetap diam dalam menghadapi tindakan provokatif seperti itu. Situasi ini memalukan dan mengkhawatirkan masa depan Eropa,” kata Numan Kurtulmus di X.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Sebelumnya, Edwin Wagensveld, pemimpin PEGIDA, sebuah kelompok islamofobia, merobek Al-Qur’an, di depan kedutaan beberapa negara Muslim, termasuk Kedutaan Turki.
Tokoh dan kelompok islamofobia di Eropa Utara dalam beberapa bulan terakhir telah berulang kali melakukan pembakaran Al-Qur’an dan upaya serupa untuk menodai kitab suci umat Islam, sehingga memicu kemarahan negara-negara Muslim dan dunia. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional