Ankara, MINA – Pemerintah Turkiye Selasa (24/1) memanggil Duta Besar Belanda di Ankara Joep Wijnands untuk memprotes “serangan keji” terhadap kitab suci Al-Quran di Den Haag.
“Kami mengutuk sangat keras serangan keji dari seorang anti-Islam di Den Haag, Belanda, pada 22 Januari, yang melecehkan kitab suci kami, Al-Quran,” kata Kementerian Luar Negeri Turkiye dalam sebuah pernyataan, Anadolu Agency.
“Tindakan tercela ini, setelah insiden di Swedia, kali ini terjadi di Belanda, menghina nilai-nilai suci kami dan mengandung kejahatan rasial, yang menunjukkan secara jelas bahwa Islamofobia, diskriminasi, dan xenofobia tidak mengenal batas di Eropa,” tambah Kemlu Turkiye.
Tindakan tersebut secara langsung menargetkan hak-hak dasar dan kebebasan, nilai-nilai moral dan toleransi sosial tidak hanya bagi umat Islam tetapi seluruh umat manusia dan juga merusak budaya hidup bersama dalam damai, tegas pernyataan itu.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Ankara menyampaikan kepada Duta Besar Belanda Joep Wijnands bahwa Turkiye mengutuk “tindakan keji dan tercela tersebut”, dan menuntut agar Belanda tidak lagi mengizinkan “tindakan provokatif” seperti itu.
“Kami berharap otoritas Belanda mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku pelecehan tersebut dan menerapkan langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya insiden tersebut,” ujar Otoritas Turkiye.
Pernyataan itu muncul setelah Edwin Wagensveld, seorang politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia Pegida, pada Minggu merobek halaman Al-Quran di Den Haag.
Video aksi Wagensveld yang tersebar di Twitter menunjukkan bahwa dia membakar halaman-halaman kitab suci Al-Quran yang sudah dirobek di dalam panci.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Tindakan ini dilakukan setelah aksi provokasi di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm pada Sabtu, insiden pembakaran salinan Al-Quran dengan perlindungan polisi dan izin dari pemerintah Swedia, dan Turkiye mengutuk “tindakan provokatif” dan “kejahatan rasial” tersebut. (T/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas