Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turkiye: Serangan Israel ke Kapal Bantuan sebagai Tindakan Teroris

Ali Farkhan Tsani Editor : Arif R - Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:30 WIB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:30 WIB

36 Views

Kementerian Luar Negeri Turkiye (Anadolu)

Ankara, MINA – Pemerintah Turkiye mengecam serangan Israel pada Rabu (1/10) malam terhadap armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang sedang dalam perjalanan menuju Gaza untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan, dan menyebut serangan itu sebagai “tindakan teroris” yang membahayakan nyawa warga sipil tak berdosa.

“Serangan ini, yang menyasar warga sipil yang bertindak damai tanpa menggunakan kekerasan, merupakan bukti bahwa kebijakan fasis dan militeristik yang diterapkan oleh pemerintahan genosida Netanyahu,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Turkiye. Anadolu melaporkan.

“Genosida telah menjerumuskan Gaza ke dalam kelaparan, tidak terbatas pada warga Palestina, tetapi menyasar siapa pun yang berjuang melawan penindasan yang diberlakukan oleh Israel,” lanjut pernyataan.

Pernyataan menambahkan, sejak awal pelayaran, koordinasi telah dipertahankan dengan negara lain yang warganya termasuk di antara peserta armada.

Baca Juga: Rusia, China, dan Iran Kirim Surat Bersama kepada IAEA terkait Berakhirnya Resolusi 2231

“Semua langkah yang diperlukan sedang diambil untuk menjamin pembebasan segera warga negara kami dan penumpang lain yang ditahan oleh pasukan Israel,” tambahnya.

Pernyataan itu menyatakan harapan, serangan itu tidak akan merusak upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.

Diumumkan juga tindakan hukum akan diambil untuk meminta pertanggungjawaban “para pelaku serangan”.

“Kami menyerukan kepada PBB dan semua organisasi internasional terkait untuk segera mengambil tindakan guna mencabut blokade ilegal di Gaza, mengizinkan bantuan kemanusiaan memasuki wilayah tersebut, dan memastikan kebebasan navigasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Zohran Mamdani Diserang dalam Debat Cawalkot NY karena Dukung Palestina

Ketua parlemen Turki Numan Kurtulmus juga mengecam serangan itu, dan menyebutnya sebagai “pelanggaran nyata hukum internasional dan kejahatan.” []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Selandia Baru Ajukan RUU Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Rekomendasi untuk Anda