Turkiye: Veto di PBB Jadi Alat Sewenang-wenang dan Merugikan

Pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina berkumpul untuk melakukan demonstrasi pro-Palestina di depan Kedutaan Besar AS setelah AS memveto seruan PBB untuk gencatan senjata Gaza di Santiago, Chili, 11 Desember 2023. (Photo: Carlos P. Carcamo/Anadolu Agency)

New York, MINA – “Penggunaan hak di Dewan Keamanan PBB telah menjadi alat sewenang-wenang dan merugikan,” kata perwakilan Turkiye di PBB, Asli Guven pada Selasa.

Dikutip dari Memo, Kamis, (11/1), berbicara pada pertemuan Majelis Umum, Asli Guven, mengatakan perlunya reformasi Dewan Keamanan tidak dapat disangkal dan tidak dapat ditunda dan proses reformasi perlu mengatasi dan menghilangkan kelemahan penggunaan veto saat ini.

Hak veto dimiliki oleh megara-negara besar yang menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB antara lain Amerika Serikat yang paling sering memanfaatkan hak veto untuk membela kepentingannya dan sekutu-sekutunya..

“Penggunaan hak veto telah menjadi alat yang sewenang-wenang dan merugikan, dimana kebaikan bersama dikorbankan demi kepentingan individu,” kata Guven. “Tidak adanya tindakan terhadap adalah salah satu contohnya.”

“Mengejar kepentingan pribadi dalam badan ini tidak hanya melemahkan multilateralisme namun juga melemahkan kredibilitas seluruh sistem PBB,” tambahnya.

Dia mengatakan Dewan Keamanan tidak dapat mengadopsi satu resolusi pun mengenai Gaza selama lebih dari sebulan, meskipun ada seruan dari komunitas internasional dan jutaan orang yang turun ke jalan di seluruh dunia.

“Dan dua resolusi yang akhirnya diadopsi gagal menyerukan apa yang secara mendasar diperlukan untuk menghentikan pertumpahan darah di Gaza: gencatan senjata segera,” tambahnya.

Serangan pendudukan ke Gaza sudah berlangsung 96 hari sejak 7 Oktober lalu. Hingga (9/1) kemarin, tercatat 23.210 syahid, dan 59.167 luka-luka. (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.