Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tutup Masa Sidang, Ketua DPR Singgung Pengawasan Haji dan UU Kesehatan

Rana Setiawan - Jumat, 14 Juli 2023 - 17:28 WIB

Jumat, 14 Juli 2023 - 17:28 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023.

Ia  menyampaikan laporan kinerja dewan selama masa persidangan tersebut serta memberi perhatian terhadap sejumlah hal, antara lain mengenai Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan DPR.

Di awal pidato penutupan masa sidang DPR kali ini, Puan merinci kegiatan yang telah dilakukan dewan sejak pembukaan masa sidang pada 16 Mei 2023.

Dari fungsi legislasi, DPR telah mengesahkan UU tentang Kesehatan Omnibus Law. Kehadiran UU Kesehatan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rakyat.

Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis

Selain itu, DPR telah menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai Usul Inisiatif DPR RI. Puan menyebut, revisi UU Desa dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, merupakan upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” paparnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7), sebagaimana dikutip Parlementaria.

Dalam Masa Persidangan V, DPR bersama Pemerintah dan DPD RI telah memprioritaskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023. DPR pun berkomitmen mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan rakyat dan nasional.

Ia juga menyebut DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan-kebijakan fiskal untuk APBN Tahun Anggaran 2024 yang berbasis pada kesejahteraan rakyat. Puan mengatakan, perumusan kebijakan fiskal diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan

“Saat ini ketahanan perekonomian Indonesia sudah cukup terjaga di tengah berbagai gejolak perekonomian dunia. Indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia dan inflasi saat ini, menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN dan G20,” lanjut Puan.

Ditambahkannya, DPR mengapresiasi kinerja pemerintah dalam mengoptimalkan penyerapan APBN. Puan berharap berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan pada masa sidang ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan pada bulan Agustus nanti.

DPR RI akan terus mencermati agar Nota Keuangan dan APBN Tahun 2024 benar-benar diarahkan sebagai anggaran berbasis kesejahteraan rakyat,” jelas Puan.

Pada masa persidangan ini, DPR juga telah menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 yang akan dibahas dalam masa persidangan berikutnya. DPR memastikan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 telah dijalankan secara efisien, transparan, dan akuntabel oleh pemerintah.

Baca Juga: Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ahad Ini

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR di masa persidangan ini juga telah melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan Ibadah Haji mulai dari persiapan hingga mengirim Tim Pengawasan Haji saat pelaksanaan.

Meskipun Ibadah Haji berjalan lancar, ia berharap pemerintah terus mengoptimalkan layanan demi kenyamanan jamaah Indonesia.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Berawan Tebal Akhir Pekan Ini

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Health