Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait langkah pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menutup aplikasi Telegram.
Ia menegaskan, pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
“Pemerintah kan sudah mengamati lama, dan negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan,” kata Presiden dalam pernyataannya di Jakarta, Ahad (16/7) siang.
Pemerintah, lanjut Presiden, mendeteksi adanya ribuan aktivitas komunikasi antar negara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Saat ditanya wartawan bahwa Telegram telah mengklaim menutup akun-akun yang berkaitan dengan terorisme, Presiden menyampaikan, kenyataannya masih ada ribuan yang lolos.
Presiden juga mengatakan bahwa kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan perusahaan aplikasi media sosial dan layanan pesan instan telah dilakukan untuk memberantas akun-akun terorisme. Sehingga langkah pemblokiran Telegram tidak akan diikuti dengan penutupan media sosial yang lain.
“Tidak (pemblokiran media sosial lainnya). Tidak,” tegasnya.
Presiden juga menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi. “Kita lihat masih banyak aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan,” ucap Presiden. (T/R06/B05)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)