Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

U Win Myin Diambil Sumpahnya Sebagai Presiden Myanmar

Zaenal Muttaqin - Sabtu, 31 Maret 2018 - 16:05 WIB

Sabtu, 31 Maret 2018 - 16:05 WIB

141 Views

U Win Myint, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (Majelis Rendah), melambai ke media setelah menghadiri sesi pemilihan Presiden Myanmar (Foto: File/Xinhua)

U Win Myint, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (Majelis Rendah), melambai ke media setelah menghadiri sesi pemilihan Presiden Myanmar (Foto: File/Xinhua)

Naypyidaw, MINA – U Win Myint diambil sumpahnya sebagai Presiden Myanmar yang baru, Jumat (30/3), dua hari setelah dia dipilih oleh Parlemen untuk menggantikan Htin Kyaw, yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada pekan lalu karena masalah kesehatan.

Myint terpilih setelah mengalahkan dua kandidat lainnya pada hari Rabu (28/3), laporan The Asian Independent yang dikutip MINA, Sabtu (31/3).

Pejabat tingkat tinggi, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, menghadiri upacara pelantikan.

Myint yang kini berusia 66 tahun adalah mantan tahanan politik yang dipenjarakan di bawah junta militer terakhir.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Pihak yang berkuasa sebagai veteran Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Myint adalah salah satu dari lingkaran kecil kolaborator dan orang-orang terpercaya dari Suu Kyi.

Myint menggantikan Htin Kyaw (71), yang mengundurkan diri pada 21 Maret setelah pemerintah mengungkapkan, mantan presiden tersebut telah melakukan perjalanan ke luar negeri beberapa kali untuk menjalani perawatan medis.

Meskipun konstitusi memberikan kekuasaan yang luas kepada kepala negara, Suu Kyi diharapkan untuk melanjutkan peran pentingnya sebagai Penasihat Negara.

Selain presiden baru, dua kandidat lainnya juga menjabat sebagai wakil presiden.

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Junta militer terakhir dibubarkan pada tahun 2011 dan menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sipil yang dibentuk oleh mantan jenderal, yang kemudian digantikan oleh NLD.

Konstitusi Myanmar memiliki kekuatan yang luas untuk angkatan bersenjata, termasuk seperempat kursi Parlemen dan kementerian utama seperti Dalam Negeri, Pertahanan dan Perbatasan. (T/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Kolom
Indonesia
Indonesia
Asia