Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (17/10) pagi kembali masuk kategori tidak sehat. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI US) di Jakarta tercatat berada di angka 161, yang menunjukkan tingkat polusi tinggi dan berisiko bagi kesehatan masyarakat.
Menurut keterangan di situs tersebut, konsentrasi partikel halus PM2.5 di udara Jakarta saat ini mencapai 15,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini menunjukkan udara di ibu kota masih jauh dari ambang batas aman bagi pernapasan manusia.
Beberapa wilayah di Jakarta yang terpantau masuk dalam kategori indikator merah atau tidak sehat antara lain Jeruk Purut, Cilandak Barat, Puri Indah, Kemang Dalam IX, dan Kemang V. Wilayah-wilayah tersebut menunjukkan tingkat polusi yang lebih tinggi dibandingkan area lainnya di Jakarta.
Selain udara yang tercemar, cuaca di Jakarta pagi ini juga diselimuti kabut tebal. Berdasarkan data cuaca dari IQAir, suhu udara tercatat 27 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan mencapai 86 persen, kecepatan angin 5,5 kilometer per jam, serta tekanan udara sebesar 1010 mbar.
Baca Juga: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan Kamis Ini
Kondisi udara yang tidak sehat ini berpotensi memperburuk kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Warga Jakarta diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus beraktivitas di area terbuka.
Fenomena polusi udara di Jakarta kembali menjadi perhatian publik, mengingat kualitas udara yang menurun kerap terjadi pada musim kemarau, dipengaruhi oleh tingginya emisi kendaraan bermotor dan aktivitas industri di sekitar wilayah metropolitan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Langit Jakarta Cerah, Kualitas Udara Masih dalam Kategori Sedang, Indeks AQI 67