Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah Jakarta pada Rabu (18/6) pagi tercatat berada pada angka 85 berdasarkan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI⁺ US), yang masuk dalam kategori “Sedang”.
Berdasarkan data pemantauan udara, meskipun level ini tidak dianggap berbahaya bagi masyarakat umum, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki gangguan pernapasan tetap disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.
Dalam kategori “Sedang”, udara dianggap dapat diterima. Namun, bagi sebagian kecil orang yang sangat sensitif terhadap polusi udara, mungkin mulai merasakan dampak kesehatan ringan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kualitas udara, antara lain dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi, serta mendukung program penghijauan dan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Baca Juga: Pesan Surah Luqman Ayat 13: Orang Tua, Pilar Utama Pendidikan Tauhid Anak
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya menekankan bahwa kolaborasi masyarakat dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam memperbaiki kualitas udara perkotaan.
Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap kualitas udara bukan semata demi kesehatan jasmani, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual sebagai hamba Allah yang memelihara ciptaan-Nya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Warga Dimbau Menjauh Radius 7 Km