Jakarta, MINA – Kualitas udara kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin pagi (14/10), seperti dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 156. Artinya bagi kelumpok tertentu (sensitif), udara tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan, terutama pernapasan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melanjutkan upaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara di Jakarta.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI, yakni bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melaksanakan uji emisi kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
Dampak pernapasan akibat polusi udara merupakan hal yang harus diperhatikan. Selain mengganggu pernapasan, polusi udara juga dapat membuat mata terasa pedih dan gatal pada kulit.
Polusi udara termasuk salah satu bahaya kesehatan besar di seluruh dunia. Hal ini didukung oleh data WHO yang menyebut, polusi udara menjadi penyebab 7 juta kematian di dunia setiap tahun.
Jurnal Ecocentrism pada Agustus 2023 menjelaskan, polusi atau pencemaran udara terdiri dari beberapa komponen, seperti partikel halus (PM2.5), partikel kasar (PM10), oksida nitrogen (NOx), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), dan ozon troposferik (O3).[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah