Paris, MINA – Hakim Pengadilan tinggi Uni Eropa (UE) Hadj Khelil pada Selasa (26/2) memutuskan, logo makanan organik UE tidak dapat digunakan pada daging halal dari hewan yang disembelih tanpa “dipingsankan” lebih dahulu.
Khelil mengatakan, langkah itu untuk memastikan standar tertinggi dalam kesejahteraan hewan, karena teknik yang benar diyakini mengurangi penderitaan hewan.
Penyembelihan halal, yang biasanya membunuh hewan tanpa pemingsanan, diizinkan UE sebagai pengecualian terhadap aturan umum, terkait dengan kebebasan beragama, demikian The New Arab melaporkan yang dikutip MINA.
“Berbicara masalah masalah halal, nyatanya semua orang Prancis makan daging industri dan apakah hewan-hewan itu telah dihalalkan atau tidak, tetap dibunuh, paling sering setelah dikembang-biakkan dalam kondisi yang paling mengerikan,” kata Khelil.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Penyembelihan halal, seperti yang dijelaskan dalam hukum Islam, menetapkan berbagai syarat untuk pembunuhan hewan.
Menurut Khelil, Ini termasuk memastikan hewan itu sehat, dengan menyembelih menyebut nama Tuhan dan menggunakan pisau yang tajam untuk memotong tenggorokan dalam satu gesekan.
Asosiasi kesejahteraan hewan Perancis OABA membawa kasus ini pada tahun 2012, dengan alasan daging sapi halal tidak boleh dilabeli sebagai organik, setelah produsen daging halal Bionoor mencantumkan label organik pada produk mereka.
Kasus ini sampai di Pengadilan UE dengan alasan tidak adanya pemingsanan sama dengan penganiayaan terhadap hewan dan memberi label non-organik.
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Keputusan itu muncul di tengah meningkatnya Islamofobia terhadap Muslim di negara-negara Eropa.
“Bagi sebagian orang mungkin ada ketakutan terhadap Islam, tetapi saya juga berpikir bahwa kebanyakan dari mereka adalah aktivis hak-hak binatang yang telah menemukan diri mereka sebagai kambing hitam,” kata Khelil dalam sebuah wawancara untuk Halal Focus.
Organisasi seperti Departemen Sertifikasi Halal EU menggambarkan metode penyembelihan sebagai metode yang manusiawi. (T/Gun/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu