Baghdad, MINA – Uni Eropa pada Ahad (9/1) memberi tahu Irak mereka telah dihapus dari daftar negara-negara yang berisiko tinggi melakukan pencucian uang dan negara-negara pendanaan teror.
Kementerian Luar Negeri Irak menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa delegasi Uni Eropa telah mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Mustafa Al-Kadhimi, mengumumkan bahwa Irak telah dihapus dari daftar negara-negara dengan pencucian uang berisiko tinggi dan pendanaan terror, MEMO melaporkan.
“Komisi Uni Eropa di Irak mengucapkan selamat kepada pemerintah atas langkah-langkah besar yang diambil oleh pihak berwenang untuk meningkatkan sistem anti-pencucian uang negara itu dan untuk memerangi pendanaan terorisme,” kata Al-Kadhimi.
Pernyataan itu menunjukkan “kerja sama positif dan berkelanjutan” dengan UE dari “upaya pemerintah Irak untuk meningkatkan sektor keuangannya sesuai dengan standar internasional.”
Baca Juga: Lateefah Simon jadi Warga Muslim Amerika Keempat Terpilih di Kongres AS
Pada Mei 2020, Irak masuk daftar hitam bersama Afghanistan, Pakistan, Suriah, Yaman, Iran, dan Korea Utara sebagai salah satu negara yang menimbulkan risiko keuangan bagi negara-negara UE, karena kurangnya langkah-langkah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teror. (T/R7/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Arab Sambut Baik Pengumuman Gencatan Senjata di Gaza