Baghdad, MINA – Uni Eropa pada Ahad (9/1) memberi tahu Irak mereka telah dihapus dari daftar negara-negara yang berisiko tinggi melakukan pencucian uang dan negara-negara pendanaan teror.
Kementerian Luar Negeri Irak menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa delegasi Uni Eropa telah mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Mustafa Al-Kadhimi, mengumumkan bahwa Irak telah dihapus dari daftar negara-negara dengan pencucian uang berisiko tinggi dan pendanaan terror, MEMO melaporkan.
“Komisi Uni Eropa di Irak mengucapkan selamat kepada pemerintah atas langkah-langkah besar yang diambil oleh pihak berwenang untuk meningkatkan sistem anti-pencucian uang negara itu dan untuk memerangi pendanaan terorisme,” kata Al-Kadhimi.
Pernyataan itu menunjukkan “kerja sama positif dan berkelanjutan” dengan UE dari “upaya pemerintah Irak untuk meningkatkan sektor keuangannya sesuai dengan standar internasional.”
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Pada Mei 2020, Irak masuk daftar hitam bersama Afghanistan, Pakistan, Suriah, Yaman, Iran, dan Korea Utara sebagai salah satu negara yang menimbulkan risiko keuangan bagi negara-negara UE, karena kurangnya langkah-langkah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teror. (T/R7/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok