Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UE Hapus Irak dari Daftar Negara Pendana Terorisme

sri astuti - Selasa, 11 Januari 2022 - 12:44 WIB

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:44 WIB

5 Views

Uni Eropa hapus Irak dari daftar negara-negara dengan risiko tinggi pencucian uang dan negara-negara pendanaan teror.[@EUAmbIraq/Twitter]

Baghdad, MINA – Uni Eropa pada Ahad (9/1) memberi tahu Irak mereka telah dihapus dari daftar negara-negara yang berisiko tinggi melakukan pencucian uang dan negara-negara pendanaan teror.

Kementerian Luar Negeri Irak menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa delegasi Uni Eropa telah mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Mustafa Al-Kadhimi, mengumumkan bahwa Irak telah dihapus dari daftar negara-negara dengan pencucian uang berisiko tinggi dan pendanaan terror, MEMO melaporkan.

“Komisi Uni Eropa di Irak mengucapkan selamat kepada pemerintah atas langkah-langkah besar yang diambil oleh pihak berwenang untuk meningkatkan sistem anti-pencucian uang negara itu dan untuk memerangi pendanaan terorisme,” kata Al-Kadhimi.

Pernyataan itu menunjukkan “kerja sama positif dan berkelanjutan” dengan UE dari “upaya pemerintah Irak untuk meningkatkan sektor keuangannya sesuai dengan standar internasional.”

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

Pada Mei 2020, Irak masuk daftar hitam bersama Afghanistan, Pakistan, Suriah, Yaman, Iran, dan Korea Utara sebagai salah satu negara yang menimbulkan risiko keuangan bagi negara-negara UE, karena kurangnya langkah-langkah untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teror. (T/R7/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
MINA Millenia
Timur Tengah
Eropa
Internasional