UE KECAM PEMUKIMAN ILEGAL BARU ISRAEL DI PALESTINA

Pemukiman ilegal Yahudi di Palestina (Foto: Naharnet)
Yahudi di (Foto: Naharnet)

Brussels, 10 Dzulhijjah 1435 H/4 Oktober 2014 M (MINA) – (UE) melalui juru bicara-nya, John Gatt-Rutter, mengecam membangun 2.610 pemukim ilegal baru  di Givat Hamatos, bagian selatan Al-Quds Timur yang diduduki dan menyebutnya ‘sangat merugikan’ bagi upaya diplomatik untuk perdamaian Israel-Palestina.

Dia meminta Israel untuk ‘segera membalikkan’ tindakan yang mengarah ke perluasan pemukiman ilegal di Al-Quds timur itu. Sebelumnya, wilayah itu diharapkan dijadikan ibukota negara Palestina masa depan bersama Israel. Kantor Berita Nahar melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Ini merupakan langkah lebih lanjut dari Israel yang sangat merugikan, tindakan seperti ini dapat merongrong prospek untuk solusi dua-negara dan menimbulkan berbagai pertanyaan, adakah komitmen Israel untuk penyelesaian damai dengan Palestina?,” katanya.

Sementara itu, kecaman paling keras datang dari negeri kota Mode, Perancis. Melalui Menteri Luar Negeri Perancis, Lauretnt Fabius, ia menyatakan, negaranya mengecam keputusan Israel membangun 2.610 pemukiman ilegal Yahudi dan meminta Tel Aviv untuk membatalkan niatnya.“Kami sangat meminta Tel Aviv untuk membatalkan rencananya,” katanya.

Dia juga memjelaskan bahaya dari tindakan Israel bagi perdamaian di Timur-Tengah apabila rencana tersebut dilanjutkan.“Pembangunan pemukiman ilegal itu bisa membahayakan solusi dua negara, Israel dan Palestina, sebagai dua negara yang hidup berdampingan,” jelasnya.

“Tindakan tersebut harus dihentikan dan meminta Tel Aviv untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang mengancam upaya untuk melanjutkan pembicaraan damai, kita tidak bisa berpura-pura mendukung solusi sementara melakukan tindakan yang menyimpang. Ini termasuk konsekuensi pada tingkat Uni Eropa,” tambahnya tanpa merinci konsekuensi tersebut.

Menurut pantauan badan pengawas ‘Peace Now’, rencana pembangunan pemukiman ilegal baru di lingkungan Givat Hamatos, Al-Quds Timur telah dijadwalkan Israel sejak 2012 lalu dan mendapat persetujuan dari pemerintah negeri Yahudi itu pada akhir pekan lalu.

Proyek pembangunan ini juga menarik kritik tajam dari sekutu dekat Israel, Amerika Serikat. Washington menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas pembangunan yang diusulkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Uni Eropa juga menuduh Israel memungkinkan untuk melakukan perluasan pemukiman lebih lanjut dari kamp. Silwan hingga lingkungan Al-Quds timur.

Uni Eropa menyerukan Israel untuk mengakhiri dekade pembangunan permukiman di Al-Quds timur dan Tepi Barat, tanah yang direbut Israel sejak 1967 dalam perang dengan orang-orang Arab. Tempat tersebut sebelum akan digunakan sebagai Ibukota Palestina untuk membangun negara di masa depan.

Menurut hukum internasional, pemukiman Israel di Tepi Barat dan wilayah Al-Quds timur yang diduduki adalah ilegal sehiongga banyak dikecam dunia internasional.

Dalam hal ini, tingkah Israel yang merebut dan membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina telah menyebabkan kerusakan hebat dan berlarutnya pembicaraan damai yang didukung oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia dan PBB.

Uni Eropa mengatakan, hubungan antara negara-negara Eropa dan Israel di masa depan tergantung pada seberapa baik negara Yahudi itu membuat perdamaian abadi berdasarkan solusi perjanjian Palestina-Israel yang dipelopori Mesir beberapa waktu lalu.(T/P011/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0